Oleh : Friyandito, SP, MM (Alumnus Jurusan Tanah dan MMA IPB, Praktisi Natural Farming).
Disarikan dari Presentasi Natural Farming oleh Ir. Syarif Bastaman, MSc.
Model pertanian di Indonesia saat ini secara garis besar terdiri dari 3 tipe, yaitu : 1) pertanian industri, 2) pertanian organik, 3) narutal farming/ pertanian alami.
1. MODEL PERTANIAN INDUSTRI
Model pertanian industri berkembang untuk menjawab tuntutan ketidakseimbangan ledakan populasi manusia dengan kemampuan menyediakan bahan pangan. Tuntutan ini melahirkan program revolusi hijau, yaitu upaya meningkatkan produksi secara signifikan dengan menggunakan benih varietas unggul (high yield variety), menambahan agro input dari luar untuk memenuhi kebutuhan hara tanaman (high external input for agriculture / HEIA) maupun penggunaan pestisida sintetik untuk menekan kemungkinan kegagalan panen karena serangan hama dan penyakit tanaman (HPT).
Revolusi hijau menciptakan industri – industri agro input sintetis dan kimia seperti pabrik pupuk kimia (urea, TSP, KCl/MOP, NPK compound), pabrik pestisida (baik herbisida, insektisida maupun fungisida). Industri ini terus berkembang seiring kebutuhan peningkatan produksi.
Pada awal revolusi hijau, peningkatan produksi terjadi secara signifikan, sehingga sukses memenuhi kebutuhan pangan untuk manusia. Hal ini berlangsung sampai kurva peningkatan produksi tidak lagi bergerak eksponensial, mulai berjalan linier bahkan cenderung sudah mencapai titik balik produksi. Dengan adanya inputan luar dengan kuantiti yang sama, produksi yang dihasilkan kuantitinya tetap bahkan menurun. Untuk mendapatkan kuantiti produksi yang minimal sama dengan sebelumnya, dibutuhkan inputan dari luar yang lebih banyak. Penambahan input ini makin hari makin banyak dibutuhkan, sedangkan hasil produksinya cenderung stabil. Hal inilah dikemudian hari menjadi pemikiran bahwa daya dukung lahan untuk pertanian mulai menurun dengan adanya konsep HEIA diatas, dan melahirkan model pertanian organik.
2. MODEL PERTANIAN ORGANIK
Pada pertanian organik, penggunaan benih varietas unggul (high yield variety) tetap dilakukan. Modifikasi dilakukan terhadap inputan dari luar dan penggunaan pestisida sintetik. Konsep high external input for agriculture (HEIA) dimodifikasi menjadi low external input for Sustainable Agriculture (LEISA), artinya meminimalkan penggunaan agro input dari luar yang bersifat sintesis atau kimia.
Pemanfaatan agro input alami menjadi prioritas utama, seperti :
- pemanfaatan biomassa tanaman menjadi kompos,
- pemanfaatan mikroorganisme untuk pembuatan pupuk organik, pestisida organik,
- pemanfaatan karakteristik unggulan masing-masing tanaman untuk memperkaya kandungan hara tanah
- penanaman tanaman repellent untuk pencegahan serangan hama.
- dan lainnya.
Model pertanian organik berusaha meminimalkan residu kimia yang masuk kedalam tanah, yang dapat menyebabkan terjadinya penurunan fungsi lahan (degradasi lahan) untuk menopang kehidupan tanaman. Penggunaan agro input sintetis dan kimia dari luar masih diperbolehkan selama residu yang terdapat dilahan masih dalam batas toleransi.
Perubahan model pertanian ini juga menuntut industri – industri agro input melakukan transformasi diri secara berangsur dari produk – produk sintetis dan kimia menjadi produk – produk agro input berbasis bio (bio-product) yang diklaim lebih ramah lingkungan. Perubahan ini telah terjadi walaupun berjalan dengan lambat.
Ada satu permasalahan utama dalam pengembangan pertanian organik di Indonesia, yaitu terkait mahalnya modal untuk membangun sebuah pertanian organik. Pengembangan pertanian organik sebagian besar dilakukan oleh pemilik modal, dan sedikit sekali yang dilakukan oleh petani tradisional.
Dalam pertanian organik, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi agar disebut pertanian organik :
- Residu kimia dilahan harus dibawah batas tolerasi, sehingga perlu adanya konversi dari model pertanian industri ke model pertanian organik. Diestimasi butuh waktu sekitar 2 tahun.
- Perlu tata kelola lahan yang organik dan ramah lingkungan.
- Perubahan agro input dari sintesis dan kimia menjadi organik, salah satunya perlu pemahaman konsep pengomposan biomassa tanaman.
- Dan yang terpenting adalah perlu adanya SERTIFIKASI ORGANIK dari lembaga sertifikasi yang berwenang. Tanpa sertifikasi, pertanian ini hanya menghasilkan produk pangan sehat, tidak boleh diklaim sebagai produk pangan organik.
Produk – produk pangan yang memiliki label ORGANIK, memiliki nilai jual lebih tinggi dibandingkan produk – produk pangan biasa, dan segmen pasarnya masuk ke kalangan menegah ke atas yang berbelanja di pasar swalayan atau supermarket.
Permintaan produk – produk organik terus meningkat perlahan tapi pasti.
3. MODEL PERTANIAN ALAMI (NATURAL FARMING).
Model pertanian alami atau natural farming hampir sama dengan model pertanian organik. Beberapa perbedaan mendasar kedua model ini adalah :
Pertanian Organik | Natural Farming |
Agro input (pupuk, pestisida, hormon) berasal dari luar dengan kriteria organik. | Tidak ada agro input dari luar, tapi dihasilkan secara mandiri. |
Pengolahan tanah masih dilakukan. | Pengolahan minimum (minimum tillage) hanya untuk pembentukan bedengan saja. |
Cenderung monokultur. | Polikultur, dengan memanfaatkan karakteristik masing-masing tanaman. |
Dikenal istilah hama dan penyakit tumbuhan (HPT). | Tidak ada istilah HPT sebab setiap makhluk hidup pasti ada manfaatnya, dikenal istilah organisme patogen (merugikan) salah satu jenis tanaman. |
Budidaya dengan output produksi. | Budidaya dengan output keseimbangan alam, harmonisasi manusia, hewan, tumbuhan dan lingkungan. Produksi hanyalah efek dari keseimbangan tadi. |
Budidaya dengan teknologi modern. | Budidaya dengan bioteknologi dan kearifan budaya masyarakat lokal. |
Model pertanian alami (natural farming) menjadi jawaban bagi petani tradisional yang memiliki lahan sendiri tapi hanya punya modal terbatas. Dengan membuat sendiri agro input untuk tanaman, maka biaya produksi (harga pokok produksi) menjadi rendah, dan margin keuntungan dari penjualan produk bisa meningkat. Tentu saja hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan bagi petani.
Pupuk dapat dibuat dari bahan – bahan alami yang ada dialam. Pada prinsipnya semua dedaunan, semua bagian tubuh hewan dan manusia yang mengandung asam amino (rambut, kulit, darah, isi perut ikan, kuku, telur dan lainnya bisa jadi sumber hara nitrogen bagi tanaman. Unsur phospor bisa dihasilkan dari pengolahan akar-akar tanaman dan tunasan. Sedangkan sumber hara kalium dihasilkan dari bagian tubuh tanaman seperti batang, dahan, daun yang diolah menjadi bentuk arang/ abu. Semua bahan – bahan ini sudah tersedia di alam, tinggal mengetahui cara pengolahannya saja.
Dalam natural farming yang menggunakan konsep polikultur, selalu terdapat tanaman sela / tanaman pagar / tanaman repellent yang mampu melengkapi celah kekurangan dari tanaman utama. Susanto 2016 dalam workshop tentang hidroponik di BPI meggambarkan tanaman repellent untuk mengatasi organisme pengganggu.
Tanaman Repellent | Mengusir Organisme Pengganggu |
Kemangi / selasih. | Lalat rumah dan nyamuk. |
Lavender | Ngengat, lalat, nyamuk, kutu. |
Daun salam | Lalat. |
Adas | Aphids, siput. |
Seledri | Kumbang asparagus |
Marigold | Aphids |
Nasturtium | Aphids, lalat putih, kepik, kumbang. |
Petunia | Ulat tomat, kumbang asparagus, aphids, wereng. |
Bunga matahari | Atraktan. |
Interaksi antar tanaman, interaksi tanaman dan hewan, interaksi manusia dengan lingkungan sekitarnya dalam harmonisasi menjaga keseimbangan alam menjadi ruh dari natural farming.
Peran kearifan budaya masyarakat lokal sangat kentara di natural farming, yang baru dimengerti makna dan tujuannya setelah sekian tahun kemudian berkembangnya bioteknologi.
Contohnya : masyarakat Sunda dahulu memainkan angklung sebelum menanam pagi (berupa upacara adat tanam padi). Sebelumnya, upacara adat ini dinilai sebagai ritual atau kebiasaan nenek moyang saja tanpa paham dasarnya. Namun setelah berkembangnya bioteknologi, baru diketahui bahwa alat musik trasional angklung dapat menghasilkan suara ultrasonik (dibawah frekuensi suara yang dapat didengar manusia), dimana suara ini mampu mengusir serangga atau hewan yang dapat merusak tanaman padi.
Ketiga model pertanian ini memiliki pelaku masing-masing. Semua berjalan sesuai dengan tuntutan keadaan. Pemahaman tentang alam dan lingkungan akan pertanian lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan (sustainable). Ibarat kata pepatah Minang, “Alam takambang jadi guru”, artinya belajarlah pada hukum alam.
DAFTAR PUSTAKA
Bastaman, S. 2016. Natural Farming. Presentasi di Best Planter Indonesia. Agustus 2016. Bogor.
Susanto, T. 2016. Materi Hidroponik. Workshop Best Planter Indonesia 18 Juni 2016. Bogor.
